Tiga
penipu via internet, AW (26), YF(25) dan LL (30) berhasil dibekuk Satuan Kejahatan Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dua pekan lalu. Mereka mengaku melakukan penipuan dengan menjual kamera digital lewat situs duniacamera.blogspot.com.
“Kami mendapatkan 13 laporan yang merasa dirugikan karena tergiur dengan situs itu,” kata Direktur Kriminal Khusus, Komisaris Besar Yan Fitri Halimansyah.
Yan mengatakan selain 13 laporan tersebut, masih banyak lagi korban kawanan penipu tersebut, namun tidak melapor. “Jumlah korban diperkirakan mencapai ratusan orang. Kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah,” jelasnya.
Dijelaskan, pelaku melakukan penipuan lewat internet dengan menampilkan gambar-gambar kamera digital disertai harga murah. “Harga sebenarnya Rp 16 juta, tetapi oleh para tersangka dijual seharga Rp 10 juta. Jauh sekali mereka menurunkan harga,” tuturnya.
Para tersangka penipuan ini melakukan trik ini untuk menarik minat pembeli. “Belasan korban memang tergiur dengan gambar-gambar kamera yang dilampirkan dalam situs tersebut. Di situs itu tercantum nomor rekening dan nomor telpon yang dapat dihubungi. Korban mencoba menghubungi, dan berbincang-bincang seputar kamera digital yang dijual,” jelas Yan.
Setelah berusaha meyakinkan para korban, tersangka penipuan menjanjikan kamera digital akan dikirimkan, asalkan korban mentransfer uang. “Korban akhirnya mengirimkan uang ke rekening tersangka. Namun anehnya, kamera digital tidak dikirim beberapa pekan kemudian. Mereka akhirnya melapor kepada kita,” terang Yan.
Dari laporan masyarakat, Satuan Kejahatan Cyber kemudian menelusuri situs tersebut. Hasilnya, ketiga orang ini tertangkap di tempat yang berbeda. AW dan YF ditangkap di sebuah rumah sekitar Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Sedangkan LL ditangkap di Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Dari tangan mereka, polisi menemukan Laptop yang digunakan untuk membuat situs, dan buku tabungan beserta kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). “Uang ratusan juta yang mereka dapat sudah mereka gunakan,” ungkap Yan.
Tanggapan saya mengenai contoh kasus penipuan online ini :
Kasus ini memang sangat sering terjadi, sering sekali para penjual yang bersifat online menipu pembelinya dengan harga yg miring. Untuk itu bagi masyarakat yang ingin membeli barang melalui internet harus lebih berhati-hati lagi terhadap iklan maupun tawaran yang menggiurkan. Menurut saya sebelum anda membeli barang tersebut ada baiknya anda jangan mudah tergiur dengan harga barang yang murah jauh dari harga pasaran. Cek dulu harga di penjualan online lainnya terlebih dahulu. Lalu, jangan pernah mentransfer uang anda jika barang belum diterima, apalagi si penjual ini memaksa anda untuk mentransfer uangnya sesegera mungkin. Mungkin dengan cara itu kita dapat lebih berhati-hati dan tidak mudah tertipu dalam pembelian barang melalui online.
Sumber : http://beri.biz/berita-online/penipu-jual-beli-secara-online-ditangkap-oleh-polisi